10 Terduga Teroris JI di Solo Raya Punya Peran Berbeda

Ilustrasi personel Densus 88
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Padang – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 10 terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, pada Kamis, 25 Januari 2024. Polisi masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing terduga teroris tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, sepuluh terduga teroris itu punya peran berbeda dalam fungsi pendukung operasional kelompok jaringan teror JI di Jawa Tengah.

"Ada yang berperan memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan daftar pencarian orang (DPO)/pelarian, mencari dana logistik berupa senjata api dan senjata tajam, hingga aspek pengembangan personel (kapasitas dan keahlian)," kata Trunoyudo, Jumat, 26 Januari 2024.

Berikut adalah peran masing-masing terduga teroris yang ditangkap:

1. S alias M: berperan sebagai perantara antara DPO JI dengan anggota aktif JI di Solo Raya.

2. M alias R: berperan sebagai penghubung antara anggota JI di Solo Raya dengan anggota JI di luar Solo Raya.

3. T alias A: berperan sebagai perekrut anggota baru JI di Solo Raya.