Penanganan Darurat Tetap Berlanjut Meskipun Status Gunungapi Ruang Turun menjadi Level III

Gunung Ruang Meletus
Sumber :
  • Humas BNPB

Namun, Jarwansyah tetap memberikan beberapa catatan terkait upaya penanganan darurat menuju fase pemulihan. Pendataan masyarakat terdampak masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Data ini akan menjadi dasar pemenuhan kebutuhan, termasuk dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi.

Lebih lanjut, Jarwansyah menekankan agar seluruh stakeholder mencermati hal-hal yang dianggap perlu dan kurang tertangani dengan baik, karena status tanggap darurat akan berakhir pada 29 April 2024 mendatang.

Deputi Bidang Logistik dan Peralatan (Deputi V) BNPB, Lilik Kurniawan, juga menyarankan agar seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan darurat menyiapkan skenario evakuasi dan penyelamatan. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada jatuhnya korban.

“Jika ingin memperpanjang status tanggap darurat, kita harus melihat rekomendasi PVMBG dan instansi berwenang lainnya. Kita harus punya skema posko utama dan pos pendampingan. Pendekatannya pun harus menggunakan skema klaster," tutup Lilik.