Jemaah Haji Indonesia di Imbauan Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi

Keberangkatan JCH Kloter Pertama Embarkasi Haji Padang
Sumber :
  • Kemenag Sumbar/Rina

Padang – Jemaah haji Indonesia telah mulai tiba secara bertahap di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib. Bagi jemaah yang membutuhkan kursi roda, diimbau untuk menggunakan jasa pendorong resmi di Masjidil Haram.

Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, menyebut setibanya di hotel Makkah, petugas haji akan mendata dan mengelompokkan jemaah yang menggunakan kursi roda, yang sebagian besar merupakan jemaah lanjut usia, disabilitas, dan berisiko tinggi. Petugas juga akan mengatur pelaksanaan umrah bagi jemaah pengguna kursi roda.

“Didampingi petugas, para jemaah tersebut akan masuk ke bus shalawat yang dilengkapi akses naik kursi roda untuk dibawa ke Masjidil Haram,” kata Widi dikutip melalui keterangan resminya, Jumat 24 Mei 2024.

Petugas kata Widi, juga akan memastikan jemaah mengenakan pakaian ihram dengan benar, berwudu, dan membimbing mereka dalam berdoa sebelum naik bus shalawat. 

“Sepanjang perjalanan ke Masjidil Haram, petugas haji terus membimbing dan memimpin jemaah bertalbiyah,” ujarnya.

Untuk memfasilitasi prosesi Tawaf dan Sa’i bagi jemaah lanjut usia dan disabilitas, menurut Widi, pengelola Masjidil Haram menyediakan layanan penyewaan pendorong kursi roda dan skuter. 

“Pengelola Masjidil Haram menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang menggunakan jasa pendorong kursi roda dan skuter,” katanya lagi.

Ia bilang bahwa pengelola masjid telah menetapkan tarif jasa pendorong kursi roda dan skuter. Mekanisme pembayaran dilakukan setelah jemaah menyelesaikan ibadahnya dengan rincian tarif Pra Puncak Haji Paket Tawaf dan Sa’i SAR 250, dan Pasca Puncak Haji Paket Tawaf dan Sa’i SAR 500 – 600.

“Petugas haji layanan lansia akan menyiapkan kartu kendali untuk membantu jemaah dalam menyewa kursi roda di terminal Syib Amir dan terminal Ajyad,” ujar Widi.

Menurut Widi, pendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram bisa dikenali dengan ciri-ciri: mengenakan rompi petugas pendorong kursi roda berwarna abu-abu dan hijau lumut (shift pagi) atau coklat (shift malam), serta nomor punggung dan dada pada rompinya.

“Mengenali ciri dan identitas khusus pendorong kursi roda resmi sangat penting untuk menghindari oknum atau pihak lain yang menawarkan jasa pendorong jemaah dengan tarif di luar ketentuan yang merugikan jemaah,” jelasnya.

Widi menambahkan, PPIH Arab Saudi juga mengimbau jemaah untuk membawa tas kecil berisi kelengkapan dokumen, kantong sandal, dan mengenakan identitas pengenal berupa gelang dan smart card saat menjalankan umrah wajib.

“Jangan sungkan meminta bantuan petugas haji jika mengalami kesulitan. PPIH Arab Saudi telah menempatkan petugas di terminal, area, dan sekitar masjid yang siap membantu jemaah 24 jam selama menjalankan ibadah di Masjidil Haram,” tutupnya.