Kabar Gembira, Puluhan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah di Sumbar Kini Sudah Punya Izin Operasional
- Darmawan/MCH2019
Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Mahyudin menyebut sebanyak 24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sudah menerima surat keputusan terkait dengan izin operasional.
"Ada 24 KBIHU yang menerima SK izin operasional. Satu KBIHU diantaranya perpanjangan izin operasional,"kata Mahyudin, Rabu 19 Februari 2025.
Ia menjelaskan, dengan terbitnya izin operasional ini, maka Sumatera Barat sudah memiliki 59 kelompok bimbingan.
Jumlah ini, menjadi indikasi awal penguatan ilmu manasik bagi jemaah haji dan umrah yang akan semakin baik.
"Sesuai PMA nomor 7 Tahun 2023, KBIHU memiliki tugas Bimbingan dan pendampingan jemaah haji dan umrah. Bimbingan ini bisa dilakukan tanah air, dalam perjalanan, dan di Arab Saudi,"ujarnya.
Kata Mahyudin, bagi KBIH yang memiliki jemaah minimal 135 orang atau lebih, maka akan mendapat satu kuota pembimbing. Saat ini kuota pembimbing KBIHU untuk Sumbar 36 orang, namun yang terpenuhi hanya 8 orang.
Menurut Mahyudin, Kementerian Agama menginginkan agar jemaah haji itu mandiri, tidak selalu ketergantungan kepada petugas yang jumlahnya sangat terbatas untuk setiap kloter.