Kabar Gembira, Puluhan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah di Sumbar Kini Sudah Punya Izin Operasional

Jemaah Haji
Sumber :
  • Darmawan/MCH2019

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Mahyudin menyebut sebanyak 24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sudah menerima surat keputusan terkait dengan izin operasional.

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Suara Dentuman Terdengar Keras

"Ada 24 KBIHU yang menerima SK izin operasional. Satu KBIHU diantaranya perpanjangan izin operasional,"kata Mahyudin, Rabu 19 Februari 2025.

Ia menjelaskan, dengan terbitnya izin operasional ini, maka Sumatera Barat sudah memiliki 59 kelompok bimbingan.

Prakiraan Cuaca Sumatera Barat: Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Dua Hari Kedepan

Jumlah ini, menjadi indikasi awal penguatan ilmu manasik bagi jemaah haji dan umrah yang akan semakin baik.

"Sesuai PMA nomor 7 Tahun 2023, KBIHU memiliki tugas Bimbingan dan pendampingan jemaah haji dan umrah. Bimbingan ini bisa dilakukan tanah air, dalam perjalanan, dan di Arab Saudi,"ujarnya.

Stasiun Kereta Api di Padang Manfaatkan Tenaga Surya, Kurangi Ketergantungan Listrik Konvensional

Kata Mahyudin, bagi KBIH yang memiliki jemaah minimal 135 orang atau lebih, maka akan mendapat satu kuota pembimbing. Saat ini kuota pembimbing KBIHU untuk Sumbar 36 orang, namun yang terpenuhi hanya 8 orang.

Menurut Mahyudin, Kementerian Agama menginginkan agar jemaah haji itu mandiri, tidak selalu ketergantungan kepada petugas yang jumlahnya sangat terbatas untuk setiap kloter.

Halaman Selanjutnya
img_title