Polda Sumbar Pastikan Kasus Kematian Afif Maulana Tidak di Hentikan
- Istimewa
Padang – Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan memastikan bahwa proses penyelidikan kematian Afif Maulana yang tewas diduga dianiaya oleh oknum anggota kepolisian pada 9 Juni 2024, sampai saat ini masih terus berlanjut dan sama sekali tidak dihentikan.
"Kami dari Polda Sumbar ingin mengklarifikasi informasi yang beredar bahwa kasus penemuan mayat di jembatan Kuranji sudah dihentikan. Sampai saat ini, sesuai dengan pernyataan Kapolda dalam konferensi pers, penyelidikan masih terus berlangsung. Kami sedang mengumpulkan bukti dan informasi untuk digunakan sebagai keterangan," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dikutip dari keterangan resminya, Rabu 3 juli 2024.
Dwi Sulistyawan menegaskan bahwa pihaknya juga masih aktif dalam mencari bukti-bukti dan saksi-saksi terkait kasus ini. Dia juga mengklarifikasi bahwa ada salah satu media yang keliru menyimpulkan bahwa kasus tersebut sudah dihentikan berdasarkan pernyataan Kapolda sebelumnya.
"Kesimpulan itu merupakan interpretasi dari salah satu media. Kami ingin tegaskan kembali bahwa Polda Sumbar terus menyelidiki kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji serta kasus dugaan pelanggaran oleh anggota di Mapolsek Kuranji," jelasnya.
Dwi Sulistyawan menyebutkan bahwa proses penyelidikan terkait Afif Maulana juga masih berlangsung. Pihaknya terus mencari bukti-bukti baru dan fakta yang relevan. Polresta Padang, sebagai penyidik, sedang melakukan pencarian terhadap saksi-saksi yang diperlukan, terutama terkait dengan informasi apakah Afif meloncat atau tidak.
"Sampai saat ini, kami telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk satu saksi bernama Aditya dan dua anggota Polda Sumbar," kata Dwi.
Menurut Dwi Sulistyawan, berdasarkan keterangan dari ketiga saksi tersebut, Afif Maulana diketahui mengajak temannya, Aditya, untuk meloncat. Ketika dihubungi oleh anggota kepolisian, Aditya menyampaikan bahwa salah satu temannya telah melompat dari jembatan. Namun, tidak ada nama Afif di antara mereka yang diamankan di Mapolsek Kuranji.
"Dalam pengembangan kasus ini, kami terus berusaha mengumpulkan informasi yang akurat dan menghormati proses hukum yang berlaku," tutup Dwi Sulistyawan.