25 Anggota DPRD Kota Payakumbuh Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Istimewa
Padang – Sebanyak 25 Anggota DPRD Kota Payakumbuh resmi dilantik pada Senin 2 September 2024 dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh, Adiswarna Chainur Putra.
Pelantikan anggota DPRD Kota Payakumbuh terpilih ini merupakan hasil Pemilu Februari lalu yang ditandai dengan dimulainya masa bakti anggota DPRD untuk periode 2024-2029.
25 anggota DPRD terpilih ini diambil sumpah berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 171-614-2024, tertanggal 26 Agustus 2024.
Mereka berasal dari berbagai partai politik, termasuk Golkar, Nasdem, PKB, PKS, Demokrat, PPP, PAN, Gerindra, dan PBB.
Dalam kesempatan tersebut, Boy Sandi, dari Partai Golkar dipercaya sebagai Ketua DPRD sementara dengan Febriadi, dari Partai Nasdem menjabat sebagai Wakil Ketua.
Ketua DPRD periode sebelumnya, Hamdi Agus menyampaikan penghargaan atas dedikasi anggota DPRD yang lama dan berharap agar anggota yang baru dapat melanjutkan tugas dengan semangat tinggi.
"Selain berjibaku menyelesaikan permasalahan saa pandemi Covid-19, DPRD berhasil mengesahkan 21 Perda, termasuk 3 Perda Inisiatif DPRD serta menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024," kata Hamdi Agus.
Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dan mengapresiasi capaian DPRD periode sebelumnya.
"Berharap agar sinergi antara pemerintah dan DPRD dapat terus berlanjut untuk kemajuan Kota Payakumbuh," katanya.
Kemudian Ketua DPRD sementara, Boy Sandi, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.