25 Anggota DPRD Kota Payakumbuh Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Istimewa
Boy menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD Kota Payakumbuh, tahun sidang DPRD dimulai saat pengucapan sumpah janji anggota, dan dibagi menjadi tiga masa persidangan.
"Tahun sidang DPRD Kota Payakumbuh dimulai pada saat pengucapan sumpah janji anggota, dan masa persidangan pertama periode 2024-2029 akan berlangsung hingga 31 Desember 2024," katanya.
Dikatakannya, selanjutnya adalah masa persidangan kedua yang dimulai pada 2 Januari 2025 dan berakhir pada 30 April 2025, serta masa persidangan ketiga yang dimulai pada 1 Mei 2025 dan berakhir pada 31 Agustus 2025.
Berikut daftar 25 nama anggota DPRD Kota Payakumbuh periode 2024-2029 :
- Partai Golkar
1. H. Dahler
2. Boy Sandi
3. Wirman Putra
4. Wirianto, Dt. Paduko Basa Marajo