DPRD Kota Payakumbuh Resmi Bentuk AKD Periode 2024-2029
- Istimewa
Padang – Setelah dilantik sebagai pimpinan definitif, DPRD Kota Payakumbuh gelar rapat paripurna internal untuk menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029.
Rapat ini dipimpin oleh Hurisna Jamhur dan Wakil DPRD Ketua Erlindawati di Ruang Sidang DPRD pada Senin 14 Oktober 2024
Pembentukan AKD menjadi langkah strategis bagi DPRD dalam melaksanakan fungsinya secara efektif.
Dalam rapat tersebut, Hurisna Jamhur mengumumkan susunan keanggotaan yang mencakup tiga komisi utama, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).
Hurisna Jamhur menekankan pentingnya AKD yang baru ini untuk segera bekerja, terutama dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2025 yang menjadi prioritas utama.
Menurutnya, rencananya, agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 akan dimulai pada minggu depan.
"Terbentuknya AKD ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya.