Pesta Sabu, 3 Oknum Anggota Dewan Mentawai Ditangkap Polisi
- Humas Polres Sijunjung
Padang – Polisi menangkap tiga oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Ketiga oknum anggota dewan itu, masing-masing berinisial MS, S dan MS. Mereka, dari partai yang berbeda.
Ketua Sementara DPRD Mentawai, Ibrani Sababalat menyebut ketiga oknum anggota dewan tersebut, ditangkap saat sedang pesta sabu disela kegiatan orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 di salah satu hotel di kota Padang pada Jumat dini hari pekan kemarin.
"Mereka memang ditangkap. Saya sebagai pimpinan sementara sangat prihatin dan mohon maaf atas kejadian itu,"kata Ibrani Sababalat dikutip dari keterangannya, Senin 23 September 2024
Atas ditangkapnya ketiga oknum tersebut, Ibrani Sababalat, pihaknya sangat menghormati asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang segang berjalan.
Dia menjelaskan, orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) ini diikuti oleh 19 anggota DPRD Mentawai yang baru saja dilantik pada 2 September 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sejak Senin 16 September 2024 hingga Jumat 20 September 2024.
"Ini pembelajaran bagi kita,"tutup Ibrani Sababalat.