In Dragon Peragakan 70 Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
- Padang Viva / Andri Mardiansyah
Padang – Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Senin 7 Oktober 2024 selesai dilakukan.
Selama proses rekonstruksi, tersangka tunggal bernama Indra Septiarman alias In Dragon, secara detail memerankan kembali 70 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian mulai dari awal hingga akhir.
Rekonstruksi ini, dilakukan di Delapan titik lokasi dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan, disaksikan ratusan warga yang penasaran dengan jalannya rangkaian proses hukum sebagai bentuk tanggung jawab tersangka secara pidana.
Tersangka In Dragon, mengikuti setiap adegan sesuai dengan keterangan yang telah diberikan kepada penyidik sebelumnya.
Dalam adegan tersebut, tersangka menunjukkan berbagai detil mengenai tindakan yang dilakukan sebelum, saat, dan setelah pemerkosaan dan pembunuhan itu terjadi.
"Kita sudah melaksanakan rangkaian rekonstruksi. Ada 70 adegan yang diperagakan,"kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Senin 7 Oktober 2024.
Meski rekonstruksi sudah dilakukan, menurut Faisol Amir pihaknya akan kembali akan menelaah hasil rekonstruksi dengan Berkas Acara Perkara (BAP) untuk mencocokan kesesuaian diantaranya.