Tim Pam Nataru Tangkap Pria asal Bandung Bawa 1 Kilogram Sabu dan Pil Ekstasi di Bandara Internasional Minangkabau
- Padang Viva
Padang – Riyan, seorang pria asal Bandung berhasil ditangkap tim pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Ia kedapatan membawa 1,3 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi yang disembunyikan dalam korset yang dilapisi pakaian dalam atas. Pelaku merupakan penumpang maskapai Super Air Jet dengan rute penerbangan Padang - Samarinda Transit Cengkareng.
Informasi yang dihimpun VIVA, yang bersangkutan ditangkap oleh tim gabungan pengamanan Natal dan Tahun Baru pada Minggu 29 Desember 2024 pukul 11.00 WIB. Barang haram itu terdeteksi oleh Security Check Point (SCP) II Bandara Internasional Minangkabau.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menyebut yang bersangkutan sudah ditangkap dan kini menjalani proses pemeriksaan
“ Barang bukti itu terdeteksi oleh pemeriksaan SCP II. Pelaku mengakui barang itu miliknya,"kata Ahmad Faisol Amir, Senin 30 Dsember 2024.
Saat ini kata Ahmad Faisol Amir, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengggali lebih jauh informasi asal muasal sabu dan pil ekstasi itu.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait asal muasal sabu dan ekstasi tersebut.