Gara-Gara Judol dan Narkoba Balita di Padang Pariaman Jadi Korban Penganiayaan Brutal Ayah Tiri

Tersangka Penganiaya Anak Tiri di Padang Pariaman (tengah)
Sumber :
  • Humas Polres Padang Pariaman

Padang – Balita berinisial MAS (2 tahun) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menjadi korban kebrutalan ayah tiri bernama Bayu Nanda Pratama (33 tahun).

Indonesia Kirim 124 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Myanmar

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menyebut, tersangka saat ini sudah ditangkap dan di tahan di Sel Mapolres Padang Pariaman. 

Kata Ahmad Faisol Amir, judi online dan pengaruh narkoba menjadi pemicu tersangka tega melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya tersebut. 

Aktivitas Penerbangan di Langit Minangkabau MAsih Aman Meski Gunung Marapi Meletus

"Disamping pengaruh narkoba, penganiayaan yang dilakukan itu juga disebabkan karena kalah judi online," ujar Faisol, Rabu 25 Desember 2024. 

Faisol menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika tersangka sedang bermain judi online. Disaat bersamaan, MAS yang merupakan anak tirinya terbangun dari tidur.

Dharmasraya Berpeluang Besar Raih Dana Pembangunan dari Pemprov dan Pusat

Melihat tidak ada ibunya, korban lalu menangis keras. Merasa jengkel, tersangka lalu melakukan penganiayaan. Korban diinjak di bagian paha sebanyak enam kali. 

Tak puas, tersangka juga menjepit korban dengan kedua kakinya dan menyekap mulut dengan tangan serta memukul bagian dada sebanyak empat kali.

Halaman Selanjutnya
img_title