Ratusan Kepala Desa, Wali Nagari dan Lurah se-Sumbar Ikrarkan Netralitas Pilkada Serentak 2024

Wali Nagari/ Kepala Desa/ Lurah se-Sumbar Deklarasi Netralitas
Sumber :
  • Ade Suhendra

Padang – Ratusan kepala desa/ wali nagari/ lurah se-Sumatera Barat tandatangani deklarasi untuk menjaga netralitas dalam pemilihan umum serentak Pilkada 2024. Ikrar tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Netralitas Kepala Desa/ Wali Nagari/ Lurah pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Sumatera Barat, Selasa 15 Oktober 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Vifner mengatakan pihaknya menekankan terkait akan pentingnya netralitas kepala desa (kades)/ wali nagari/ lurah se-Sumatera Barat.

"Kami mengingatkan Kades untuk tidak mengambil keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan bakal calon, baik selama maupun setelah pemilihan," ujarnya.

Vifner menjelaskan bahwa kades atau walinagari berisiko terkena masalah hukum terkait pemilu sesuai UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana kades dilarang terlibat dalam kampanye, menghindari konflik kepentingan, dan tidak boleh melakukan praktik intimidasi terhadap masyarakat.

"Kades juga diingatkan untuk tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon tertentu melalui media sosial dan menolak politik uang. Meskipun Kades dipilih langsung oleh masyarakat, mereka tetap dilarang mendukung atau menghambat pasangan calon," kata Vifner.

Deklarasi ini ditandatangani oleh 117 Kades yang hadir dan menunjukkan komitmen untuk menjalankan pemilihan yang bersih.

Komisioner Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, yang hadir dalam kesempatan tersebut juga memperingatkan bahwa pelanggaran netralitas dapat berakibat serius, termasuk sanksi pidana bagi Kades yang melanggar.