Kota Payakumbuh Raih Predikat Istimewa Sebagai Kota Percontohan Antikorupsi 2024
- Istimewa
Ia juga menegaskan, sebagai Pj Wali Kota, ia menjamin bahwa tidak akan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Payakumbuh yang terlibat dalam tindak pidana korupsi maupun gratifikasi.
Sementara itu, Rino Haruno, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, menjelaskan bahwa selama enam bulan terakhir, KPK RI bersama Pemprov Sumatera Barat telah melakukan pembinaan terhadap Payakumbuh.
"Berdasarkan kunjungan lapangan dan pengecekan dokumen, Payakumbuh berhasil membuktikan layak memperoleh predikat ini," ujarnya.
Kemudian Azwan, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama dari Inspektorat Kemendagri, juga memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh atas kerja keras dan kerja cerdas dalam mewujudkan kota antikorupsi.
"Kami mengapresiasi upaya Pemko Payakumbuh dan masyarakatnya dalam menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi," ujarnya.
Sebagai kota percontohan antikorupsi, Payakumbuh bergabung dengan Kota Surakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Badung yang juga terpilih pada tahun 2024. Dengan predikat ini, Payakumbuh berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi menuju Indonesia Emas 2045. (Humas)