25 Anggota DPRD Kota Payakumbuh Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

25 Anggota DPRD Kota Payakumbuh resmi dilantik
Sumber :
  • Istimewa

Padang – Sebanyak 25 Anggota DPRD Kota Payakumbuh resmi dilantik pada Senin 2 September 2024 dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh, Adiswarna Chainur Putra.

FPG dan Forkopimda Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Payakumbuh

Pelantikan anggota DPRD Kota Payakumbuh terpilih ini merupakan hasil Pemilu Februari lalu yang ditandai dengan dimulainya masa bakti anggota DPRD untuk periode 2024-2029. 

25 anggota DPRD terpilih ini diambil sumpah berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 171-614-2024, tertanggal 26 Agustus 2024. 

Kota Payakumbuh Raih Predikat Istimewa Sebagai Kota Percontohan Antikorupsi 2024

Mereka berasal dari berbagai partai politik, termasuk Golkar, Nasdem, PKB, PKS, Demokrat, PPP, PAN, Gerindra, dan PBB. 

Dalam kesempatan tersebut, Boy Sandi, dari Partai Golkar dipercaya sebagai Ketua DPRD sementara dengan Febriadi, dari Partai Nasdem menjabat sebagai Wakil Ketua.

DPRD Kota Payakumbuh Resmi Bentuk AKD Periode 2024-2029

Ketua DPRD periode sebelumnya, Hamdi Agus menyampaikan penghargaan atas dedikasi anggota DPRD yang lama dan berharap agar anggota yang baru dapat melanjutkan tugas dengan semangat tinggi.

"Selain berjibaku menyelesaikan permasalahan saa pandemi Covid-19, DPRD berhasil mengesahkan 21 Perda, termasuk 3 Perda Inisiatif DPRD serta menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024," kata Hamdi Agus.

Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dan mengapresiasi capaian DPRD periode sebelumnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title