Tim Hukum Ganjar-Mahfud Luncurkan Tiga Buku Soal Pilpres 2024
- Padang Viva
Padang – Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 mencatatkan dinamika politik yang signifikan dalam sejarah demokrasi Indonesia. Ditengah perdebatan hukum, etika, dan psikologi, publik turut berperan dengan menyuarakan aspirasi melalui amicus curiae.
Untuk mencatat perjalanan demokrasi ini, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis bersama tim hukum 22E, meluncurkan tiga buku yang menawarkan analisis mendalam mengenai lika-liku sengketa Pilpres 2024.
Ketiga buku yang diluncurkan secara serentak di empat kota diluar Jakarta yakni, Kota Padang, Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar itu, masing-masing berjudul Antara Hukum dan Politik "Membedah Putusan MK Dalam Sengketa Pilpres 2024", Suara Publik Bergaung di MK dan, Keadilan Elektoral di MK "Refleksi Putusan MK Soal Hasil Pilpres 2024"
Ketiga buku ini disebut menjadi tonggak penting dalam mengupas hubungan antara hukum, politik, dan suara publik dalam Pilpres 2024. Buku ini, juga menyajikan perdebatan komprehensif tentang pelaksanaan Pilpres 2024 yang tidak hanya dilihat dari aspek hukum, tetapi juga politik, etika, dan psikologi.
Todung Mulya Lubis dan Tim Hukum 22E mengupas dinamika persidangan hingga Putusan MK, lengkap dengan argumentasi para pakar dan hakim konstitusi.
Sebagai buku yang menggugah kesadaran akan pentingnya integritas demokrasi, buku ini menjadi referensi penting bagi praktisi hukum dan akademisi, dengan semangat utama melawan TSM dan menegakkan Konstitusi.
Tak cuma itu, buku ini juga membahas mengenai Putusan MK No. 2.PHPU.PRES-XXII/2024 yang memutus terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024.
Para ahli yang terlibat menyusun analisis dari lima tema utama yakni, kewenangan MK, solusi alternatif yang dapat diadopsi oleh MK, dilema keadilan prosedural dan substantif, beban pembuktian dalam Pemilihan Umum, serta dampak putusan MK terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum berikutnya.
Disamping menawarkan analisis mendalam bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum elektoral di Indonesia, buku ini mengabadikan suara publik dan dinamika persidangan selama sengketa Pemilihan Presiden 2024 di MK.
Melalui amicus curiae dari berbagai pihak, seperti akademisi, organisasi advokat, dan seniman, buku ini mencerminkan partisipasi masyarakat dalam proses hukum.
Buku ini juga menyoroti bagaimana kegelisahan publik terhadap proses demokrasi yang menjadi suara kolektif dan mempengaruhi tekanan perjalanan persidangan.
Ketiga buku ini menjadi catatan penting untuk memahami tantangan dan kompleksitas penyelenggaraan demokrasi Indonesia pada saat Pilpres 2024 serta bagaimana peran hukum, politik, dan masyarakat saling berinteraksi dalam menjaga keadilan dan demokrasi.
Diketahui, Todung Mulya Lubis dalam Pilpres 2024, memimpin tim hukum 22E, tim hukum pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang didedikasikan untuk memperjuangkan integritas pemilu sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 22E UUD 1945.
Peran utama dari Tim Hukum 22E adalah, untuk memperjuangkan keadilan, netralitas, serta integritas dari pelaksanaan Pilpres 2024, yang termasuk namun tidak terbatas pada memberikan advokasi serta edukasi hukum kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan Pilpres 2024.
Tim ini juga mengungkap pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) serta dugaan penyalahgunaan sumber daya negara yang mencederai asas keadilan dan netralitas dalam pelaksanaan Pilpres 2024.