Oknum Anggota DPRD Sumbar Dituding Selingkuh dengan Istri Orang

Ilustrasi Mesum
Sumber :
  • Istimewa

Menurut Liannauli, sebagai warga Pasaman dan Pasaman Barat, mereka tidak bersedia memiliki wakil di DPRD yang punya tabiat begitu, apabila kemudian memang terbukti bersalah.

"Jika terbukti bersalah, kami meminta keadilan. Kami mendesak kasus ini diusut tuntas. Jika terbukti bersalah, kami sebagai warga Pasaman dan Pasaman Barat tidak bersedia punya wakil seperti itu," ujar Liannauli. 

Wadirreskrimum Polda Sumbar, AKBP Abdul Aziz. Ia menyebut pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Namun, perlu dilakukan pedalaman apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. 

Ia menjelaskan, sebelumnya laporan ini tersendat karena terkait netralitas Polri. Sebab, laporan masuk ketika itu pada masa Pileg. 

"Kami akan kroscek sampai mana laporannya. Alat bukti atau unsur terpenuhi atau tidak" katanya. 

Abdul juga menambahkan, dalam waktu dekat Ditreskrimum Polda Sumbar akan memanggil penyidik yang menangani. Hal ini untuk dilakukan gelar perkara khusus. 

"Gelar perkara untuk mengetahui unsur pidananya ada atau tidak. Nanti kami sampaikan juga," jelasnya.