Tingkatkan Pengetahuan dan Kompetensi Dokter Gigi, PDGI PAliko Gelar Seminar Payakumbuh Dentistry 2025

Ketua Pengwil PDGI Sumbar, drg. Busril
Sumber :
  • Istimewa

drg. Busril, MPH mengatakan saat ini terdapat beberapa isu yang berkembang, seperti regulasi yang dikeluarkan sehingga menjadi hambatan bagi dokter gigi. 

"Contohnya, melaksanakan tindakan endodontik di Fasilitas Jesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) di rumah sakit, dokter gigi biasa tidak diperbolehkan karena diharuskan dokter spesialis, sementara dokter spesialis kita sangat terbatas. Khusus Sumatera Barat bagian utara saja hanya terdapat satu dokter konservasi, sementara masyarakat yang akan dilayani itu luar biasa banyaknya," ujar drg. Busril, MPH. 

Menurutnya, jika satu dokter menangani 40 hingga 50 orang pasien, bagaimana kualitas layanannya serta beberapa regulasi yang dikeluarkan, untuk tindakan yang selama bisa dilakukan oleh dokter gigi bedah mulut di ruang operasi dan saat ini dibatasi. 

"Tentu ini melemahkan posisi rekan rekan kita dari dokter gigi. Maka hal ini menjadi perjuangan dan harus kita suarakan," katanya.