Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Pasar Atas Diamankan Kejari Bukittinggi
- Istimewa
Padang –Dua orang tersangka baru yang terlibat kasus korupsi Pasar Atas Bukittinggi resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bukittinggi.
Diketahui sebelumnya bahwa kasus korupsi pengelolaan gedung Pasar Atas Bukittinggi telah merugikan negara senilai Rp 811 juta.
Kasi Intel Kejari Bukittinggi, Saldi mengatakan dua orang tersangka inisial I berstatus swasta dan J berstatus aparatur sipil negara (ASN) telah dilakukan penyerahan dari penyidik ke penuntut umum dan dilakukan penahanan.
"Keduanya ditahan pada Selasa 4 Maret 2025 kemarin dan dititip sementara di Lapas Biaro untuk menunggu perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Padang," kata Saldi, Rabu 5 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa peran kedua tersangka sama dan dari hasil penyelidikan berkas tahap dua terafiliasi ke pihak penyedia jasa kebersihan selama 2020 dan 2021
"Penasehat umum dari tersangka sempat meminta penangguhan penahanan tapi belum bisa dikabulkan dan tetap dilakukan penahanan selama 20 hari," ujar Kasi Intel Kejari Bukittinggi.
Menurutnya, kasus korupsi ini berfokus pada kegiatan pengelolaan belanja jasa kebersihan pasar atas Kota Bukittinggi tahun 2020 sampai dengan 2021 pada Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi.