Lakukan Pengoplosan Gas Elpiji, Satu Tersangka Diamankan Polresta Bukittinggi

Kasat Reskrim perlihatkan barang bukti pengoplosan elpiji
Sumber :
  • Ade Suhendra

Menurut Idris Bakara, untuk sementara pelaku yang diamankan ada satu orang, berinisial SB umur 28 tahun yang diamankan pada 21 Februari 2025 yang berlokasi di sebuah ruko di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Bukittinggi.

“Pada saat itu pukul 19.30 WIB kita langsung melakukan penindakan di lokasi dan dari keterangan pelaku, 4 tabung gas 3 kilogram dioplos atau di pindahkan ke tabung 12 kilogra dan tindakan ini telah dilakukan sejak tahun 2020 hingga tahun 2025 ini,” katanya.