Usai Dipecat, Ferdy Sambo Ajukan Banding
Jumat, 26 Agustus 2022 - 09:57 WIB
Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
Pada Ayat (3), setelah adanya pernyataan banding, pemohon banding mengajukan memori kepada Pejabat pembentuk KKEP Banding melalui Sekretariat KKEP Banding dalam jangka waktu paling lama 21 hari kerja sejak diterimanya putusan Sidang KKEP.