Siasat Irjen Teddy Ganti Barbuk Dengan Tawas Hingga Jual Sabu Ke Mami

Pengungkapan Kasus Narkoba Seberat 41,4 Kg di Bukittinggi, Sumbar.
Sumber :
  • VIVA Padang /Adi Prima

 

 

Hasil penyelidikan yang dilakukan Pengamanan Internal di Lingkungan Polri (Paminal), 5 kilogram barang bukti sabu yang disisihkan itu, dijual kepada mami Linda Pujiastuti, seorang bandar narkoba sekaligus pemilik salah satu tempat hiburan di Jakarta. Proses transaksi jual beli barang haram itu, melibatkan AKBP Dody Prawiranegara yang kini bertugas di Biro Logistik Polda Sumbar

“Barang bukti narkoba sabu itu diambil dari pengungkapan kasus bulan Mei tahun 2022 lalu. Saat itu, ada barang bukti narkoba sebanyak 41 kg yang diamankan. Namun, karena diambil 5 kg, sisanya dimusnahkan. Sementara yang diambil 5 kg diganti dengan tawas. Iya, diganti dengan tawas," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.

 

Pengungkapan Kasus Narkoba Seberat 41,4 Kg di Bukittinggi, Sumbar.

Pengungkapan Kasus Narkoba Seberat 41,4 Kg di Bukittinggi, Sumbar.

Photo :
  • Padang Viva/Adi Prima