Stop Menambang Pasir Di Habitat Buaya Muara

Ilustrasi Buaya Muara.Foto/Andri Mardiansyah
Sumber :

Padang – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat, Ardi Andono mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lagi menjalankan aktifitas penambangan pasir di sungai - sungai yang disinyalir merupakan habitatnya buaya muara. Karena, dapat memicu munculnya konflik berkepanjangan.

Foto Lepas Liar Baning Cokelat

Menurut Ardi, konflik buaya versus manusia di Sumatra Barat cukup tinggi. Dalam rentang waktu 2009 hingga 2022, terdapat 71 kasus . Kabupaten Agam, menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak yakni 29 kasus. Lalu, urutan kedua Kabupaten Pasaman Barat dengan total 17 kasus kejadian dan Padang Pariaman, 12 kasus.

https://padang.viva.co.id/ragam-konservasi/290-peningkatan-suhu-picu-kemunculan-buaya-muara-di-permukaan-air

Membandel 15 Pendaki Asal Medan Diamankan Petugas BKSDA Sumbar 

“Kita megimbau kepada masyarakat, untuk tidak menambang pasir di sungai yang disinyalir merupakan habitatnya. Ini, guna mencegah terjadinya konflik,”kata Ardi Andono, Selasa 12 Juli 2022.

Ardi bilang, gangguan manusia terhadap buaya, juga dapat menyebabkan perpindahan buaya ke tempat lainnya. Salah satunya, aktifitas penambangan pasir. Dilokasi kemunculan buaya yang terjadi di Kota Padang beberapa waktu lalu, contoh nyata jika konflik tersebut disebabkan adanya aktifitas penambangan pasir.

Siamang Jon-Cimung Dilepasliarkan di SM Isau-Isau Lahat

Selain itu, perluasan keramba ikan, udang hingga mendekati habitat aslinya, juga bisa menyebabkan buaya berpindah ke tempat lain. Jika demikian, maka potensi konflik yang akan timbul cukup besar. Disamping itu, fenomena adanya sosial media juga memicu kaula muda untuk masuk ke habitat asli buaya dan memvideokannya dengan harapan menjadi viral. 

 

Ilustrasi Buaya Muara.Foto/Andri Mardiansyah

Photo :
  • -

 

“Nah, hal itu (prilaku membuat konten), tentu saja akan mengundang masyarakat luas untuk memasuki wilayah habitat buaya dan memungkinkan terjadinya konflik satwa,”ujar Ardi.

Mengingat potensi konflik buaya versus manusia di Sumatra Barat ini cukup tinggi, BKSDA Sumbar kata Ardi, menerbitkan empat poin rekomendasi untuk mengantisipasi atau mencegah timbulnya konflik tersebut.

Keempat rekomendasi itu antara lain, melakukan pembatasan dan atau pelarangan kegiatan masyarakat pada masa bertelur dan menetas (Januari sd Juni) utamanya di habitat aslinya. Lalu, apabila ada sarang buaya agar segera melapor ke BKSDA Sumbar dan memberikan papan peringatan kepada masyarakat untuk tidak beraktifitas di sekitar sarang buaya.

 

Ilustrasi Buaya Muara.Foto/Andri Mardiansyah

Photo :
  • -

 

Selain itu, kita juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggembalakan ternak di sekitar habitat buaya atau memperluas keramba hingga ke habitat aslinya. Dan, Jangan memviralkan kemunculan buaya yang berdampak terjadinya kerumunan massa. Lebih baik, laporkan melalui call center kita di nomor 081266131222 atau informasikan ke otoritas terkait lainnya.

“konflik antara buaya versus manusia ini, kita kategorikan menjadi tiga klasifikasi yakni, buaya menampakkan diri diluar habitat aslinya, buaya menyerang ternak warga dan, buaya menyerang manusia. Untuk itu, mari bersama-sama berperan aktif menjaga habitat buaya muara ini, agar tidak terjadi lagi konflik yang berkepanjangan. Manusia dan satwa liar terutama yang dilindungi, harus mampu hidup berdampingan dan tidak saling mengancam,”tutup Ardi.