Dua Ekor Macaca Siberu Dikembalikan Ke Habittat Aslinya

Macaca Siberu. Foto/BKSDA Sumbar
Sumber :

Padang – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat, melepasliarkan dua ekor Beruk Mentawai dengan nama latin Macaca Siberu  ke habitat aslinya di kawasan hutan TWA Saibi Sarabua, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dua ekor Macca Siberu ini, sebelumnya menjalani proses rehabilitasi dan habituasi selama lebih kurang lima tahun.

Gempa Besar Getarkan Tanah Pesisir Selatan

Kepala BKSDA Sumatra Barat, Ardi Andono bilang, kedua Macca Siberu ini berjenis kelamin jantan. Kedua satwa ini, merupakan hasil penyerahan dari masyarakat di kota Padang, Sumatera Barat. Setelah menjalani proses rehabilitasi dan habituasi selama lebih kurang lima tahun, sesuai dengan data medis serta pengamatan perilaku dan sifat liarnya maka kedua Bokkoi sudah layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Siberut. 

“Pelepasliaran ini dilakukan di kawasan hutan TWA Saibi Sarabua, disaksikan oleh perwakilan dari Balai Taman Nasional Siberut, Camat Siberut Selatan, Polsek Siberut Selatan, Pemerintahan Desa Maileppet. Hal ini menunjukkan bahwa, adanya kesadaran dan dukungan semua pihak akan pentingnya perlindungan primata endemik Mentawai ini,”kata Ardi Andono, Kamis 28 Juli 2022. 

Waspada Hujan dan Angin Kencang Berpotensi Melanda 3 Wilayah di Sumatera Barat

Dijelaskan Ardi, jika merujuk pada penjelasan Prof. Endang Sukara, dari LIPI/BRIN bahwa, Kepuluan Mentawai sangat unik karena terpisah dengan Sumatera daratan hampir satu juta tahun lalu sehingga memiliki keanekaragaman hayati yang berbeda dari pulau Sumatera yang paling mencolok adalah adanya empat primata yang endemik di Mentawai dimana salah satunya Bokkoi. Untuk itu penanganan satwa primata ini perlu perhatian yang lebih dari yang lainnya. 

“Beruk bokkoi sangat berbeda dengan Beruk Sumatera baik warna rambut dan ukurannya. Rambut bokkoi berwarna cokelat gelap pada bagian belakang sedangkan pada bagian leher, bahu dan bagian bawah berwarna cokelat pucat. Kaki berwarna coklat,”ujar Ardi.

Foto Lepas Liar Baning Cokelat

BKSDA Sumatra Barat kata Ardi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah membantu dan mendukung upaya pelestarian satwa liar jenis Bokkoi yang menurut Redlist  IUCN  berstatus Endangered atau langka dan termasuk satwa yang dilindungi oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Semoga Bokkoi tersebut hidup  dan berkembangbiak lebih baik di habitat aslinya.