Turnamen Tenis Unik di Sumbar, Total Usia Peserta Wajib 105 Tahun 

Pembukaan Lomba Tenis Lapangan Unik
Sumber :
  • Adpim Sumbar

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar turnamen tenis lapangan untuk ganda putra dengan syarat unik, yakni total umur peserta wajib 105 tahun. 

Pengakuan Status Hutan Adat di Pasaman Barat Segera Diajukan

"Jadi kalau salah seorang peserta umurnya 51 tahun, pasangannya harus berumur 54 tahun," kata Ketua Panitia, Meifrizon di Padang, Jumat, 5 Agustus 2022. 

Ia menyebut, tidak ada filosofi khusus untuk syarat total umur 105 tahun itu. Hanya sebagai perangkat untuk memastikan keseimbangan antara semua peserta. 

Pariwisata Sumbar Berkembang Pesat, Desa Wisata Jadi Motor Penggerak

"Jadi tidak ada yang terlalu muda juga tidak ada yang terlalu tua, sehingga turnamen bisa lebih meriah," ucapnya. 

Dikatakan Meifrizon, perhelatan turnamen tenis lapangan itu menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang digelar Pemprov Sumbar untuk ikut memeriahkan HUT ke-77 RI. 

Gubernur Sumbar Tekankan Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan Sawahlunto

Turnamen yang terbuka untuk umum itu diikuti oleh 55 pasang peserta dari berbagai kalangan di Sumbar. Baik masyarakat ber-KTP Sumbar, maupun masyarakat yang bekerja atau sedang tugas di Sumbar. 

"Turnamen ini digelar di dua lapangan tenis, masing-masing di lapangan di samping Dinas Penanaman Modal serta lapangan di Dinas PU Sumbar," jelasnya. 

Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat membuka secara resmi turnamen itu mengatakan, memeriahkan HUT ke-77 RI ialah salah satu upaya untuk menggelorakan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat. 

Pemerintah tidak hanya jalan sendiri, tetapi melibatkan masyarakat secara umum sehingga semangat para pejuang untuk memerdekakan NKRI akan selalu diingat dan dijadikan teladan untuk menjaga keutuhan bangsa. 

"Kemerdekaan Indonesia diperjuangkan dengan semangat dan pengorbanan para pahlawan. Hal ini harus terus diingat oleh generasi ke generasi," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu pula, politisi PKS itu juga terus mengingatkan agar masyarakat Sumbar untuk mengibarkan bendera satu bulan penuh selama bulan Agustus 2022. 

"Mengibarkan bendera adalah bentuk dukungan masyarakat untuk memeriahkan HUT RI," tutup Mahyeldi.