Jurnalis di Bukittinggi Laporkan Dugaan Penipuan Mantan Pensiunan PNS ke Polsek Bukittinggi

Ilustrasi Dugaan Penipuan Perumahan
Sumber :
  • Istimewa

Padang –Seorang mantan pensiunan PNS berinisial R (62 tahun) dilaporkan seorang jurnalis MNC Media bernama Agung Sulistyo pada Rabu 7 Maret 2025.

Kontroversi Ganjar Dianggap Rendahkan Profesi Jurnalis: Najwa Shihab Bersuara Keras

Pelaporan ini dilakukan buntut dari dugaan penipuan yang dilakukan R terhadap korban, Agung Sulistyo sejak tahun 2023.

Agung Sulistyo mengatakan R merupakan seorang developer, dimana keduanya berkenalan setelah dirinya melihat postingan di market place terkait penjualan sebidang tanah beserta bangunan seharga Rp320 juta yang beralamatkan di Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang.

PFI Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Dua Jurnalis

"Waktu itu pada Senin 12 Juni 2023, saya bersama istri meninjau tanah tersebut bersama marketing developer berinisial H (35 tahun) dan pada Kamis 15 Juni 2023 langsung membuat perjanjian kesepakatan bersama di sebuah notaris di daerah Taluak dan pada saat itu langsung bertemu Ramli untuk menyerahkan uang pangkal atau DP sebesar Rp50 juta," kata Agung, Rabu 7 Maret 2025.

Ia menjelaskan setelah menyerahkan uang, terduga R memperlihatkan denah lokasi rumah yang dibangun, tapi tidak memperlihatkan sertifikat dengan alasan belum dipecah.

IJTI Sumatra Barat Menanti Ketua Baru

"Rencana pembangunan dimulai pada Oktober 2023 tapi diundur hingga Desember 2023. Ternyata sampai memasuki tahun 2024 bangunan juga belum dibangun dan saya pun telah menghubungi nomornya tapi tidak aktif," ujarnya.

Agung menambahkan bahwa pihaknya telah berkali-kali mencoba berkomunikasi dengan terduga R, namun tidak bisa dan hanya bisa berkomunikasi lewat marketing developer berinisial H.

Halaman Selanjutnya
img_title