IJTI Sumatra Barat Menanti Ketua Baru

Logo IJTI. Foto/Doc IJTI Sumbar
Sumber :

Padang – Pekan Kedua Agustus 2022, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengurus Daerah (Pengda) Sumatra Barat melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) yang ke empat. Helatan empat tahun sekali itu, akan memilih penerus estafet dua periode kepemimpinan John Nedy Kambang, Kontributor CNN Indonesia TV.

Kontroversi Ganjar Dianggap Rendahkan Profesi Jurnalis: Najwa Shihab Bersuara Keras

Ketua Pelaksana, Rio Johanes bilang Musda ke Empat IJTI Sumbar ini akan dilaksanakan pada pekan kedua Agustus 2022. Selain Musda, juga akan ada kegiatan seminar dan workshop tentang penguatan kualitas dan kapasitas Jurnalis televisi di Sumatra Barat menghadapi tantangan era digitalisasi.

“Musda ini, merupakan agenda rutin IJTI. Mengganti dan memilih ketua dan kepengurusan yang baru. Nanti juga ada seminar dan workshop,”kata Rio Johanes, Kamis 7 Juli 2022.

Kapolda Sumbar Nyatakan Perang Terhadap Judi 

Menurut Rio, hingga saat ini sudah ada tiga nama bakal calon IJTI Sumatra Barat yang menyatakan diri maju, meski itu masih secara lisan. Mereka adalah, Wahyudi Agus, kontributor TV One, lalu Defri Mulyadi dari Padang TV dan Erika Yulidra Martha, Kontributor TVRI Tanah Datar.  

Rio berharap, acara ini bisa berjalan lancar dan sukses. Menurut kontributor Kompas TV ini, agenda Musda IJTI tidak hanya mengganti dan memilih ketua serta jajaran kepengurusan yang baru. Namun juga, menjadi ajang silaturahmi antar sesama jurnalis telivisi di Sumatra Barat.

Gubernur Mahyeldi Ingatkan Wartawan Jaga Etika Jurnalistik

Meski baru ada tiga nama bakal calon ketua IJTI, namun kata Rio tidak menutup kemungkinan adanya tambahan nama baru. Yang penting, memenuhi kualifikasi atau syarat yang diamanahkan AD ART IJTI. Ada dua syarat utama yakni, terdaftar sebagai anggota aktif dan tidak tergabung di organisasi Kewartawanan lainnya.

Selain itu, Rio menyebut Musda ini juga dijadikan sebagai wadah penerimaan keanggotaan IJTI Sumbar yang baru. Jadi, jurnalis yang bekerja di bidang pertelevisian baik konvensional maupun online, bisa mendaftar sepanjang perusahaannya terverifikasi Dewan Pers. Pendaftaran, dibuka hingga 25 Juli 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title