Menko PMK dan Kepala BNPB Tinjau Langsung Penanganan Galodo Solok
- BNPB
Padang –Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Prof. Dr. Pratikno, bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto, meninjau langsung kawasan terdampak banjir bandang atau galodo di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Kamis (24/9/2026).
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan penanganan darurat dan pemenuhan kebutuhan pengungsi berjalan secara terpadu.
Setibanya di Arosuka, rombongan pemerintah pusat menyisir sejumlah titik krusial terdampak bencana.
Peninjauan mencakup kondisi fisik jembatan utama, Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang tertimbun material lumpur, hingga beberapa titik penampungan pengungsi warga.
Peninjauan infrastruktur difokuskan untuk mengukur tingkat kerusakan akses jalan serta mempercepat pemulihan jalur distribusi bantuan logistik.
Sementara itu, kunjungan ke posko pengungsian ditujukan guna memastikan ketersediaan pasokan pangan, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar warga penyintas tercukupi dengan baik selama masa darurat.
Bencana galodo ini melanda Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, pada Senin (21/9/2026) malam pukul 19.45 WIB.
Peristiwa dipicu oleh hujan deras yang menyebabkan longsor pada bukit di hulu Sungai Batang Laso, hingga material batu dan lumpur menerjang kawasan perkantoran Pemkab Solok serta meluap ke Jalan Raya Solok–Padang.
Berdasarkan pemutakhiran data sementara hingga 24 September 2026, dampak bencana ini merenggut satu korban jiwa, satu orang luka berat, dan tiga orang luka ringan.
Sementara itu, satu orang warga hingga kini masih dinyatakan hilang dan berada dalam pencarian intensif oleh tim SAR gabungan.
Total warga yang terpaksa mengungsi tercatat mencapai 474 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 jiwa bertahan di Rumah Dinas Wakil Bupati Solok, 17 jiwa di Rumah Dinas Bupati, tujuh jiwa di Rumah Ladang, serta 410 jiwa lainnya memilih mengungsi secara mandiri di rumah kerabat terdekat.
Dampak kerusakan fisik mencatat 11 unit rumah rusak berat, satu rusak sedang, dan 32 rusak ringan.
Selain itu, kerusakan melanda sepuluh kantor pemerintahan, pertokoan seluas 300 meter persegi, satu rumah ibadah, lima titik ruas jalan, serta dua unit jembatan di wilayah Arosuka.
Guna mempercepat proses pemulihan, Pemkab Solok telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026 selama 14 hari, terhitung sejak 22 September hingga 5 Oktober 2026.