Bripka HK Dipecat usai Selingkuh dan Lakukan KDRT

Ilustrasi Polisi
Sumber :
  • Istimewa

PADANG –Seorang oknum anggota Polisi berpangkat Bripka HK di berhentikan tidak hormat (PTDH) usai diduga selingkuh dan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya. Bripka HK merupakan anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan.

Angka Perceraian di Indonesia Tertinggi di Asia Afrika

Sanksi diberikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Pemecatan Bripka HK itu disampaikan oleh Tri Haryanto yang merupakan kuasa hukum dari istri Bripka HK, I.

Polda Sumbar serahkan jenazah korban banjir bandang ke keluarga

"Hasil sidang putusan kode etik polri terhadap Bripka HK hari ini yaitu PTDH," kata Tri dilansir dari VIVA pada Rabu 1 Februari 2023.

Dia mewakili kliennya mengaku bersyukur atas sanksi yang diberikan kepada Bripka HK. Menurut dia, hal itu dinilai bisa jadi pembelajaran bagi anggota Korps Bhayangkara lainnya.

Iis Wulandari, Perwakilan ISI Padang Panjang dalam Ekspedisi Jalur Rempah 2024

"Dengan putusan PTDH ini tentunya bisa jadi pembelajaran terhadap anggota Polri yang lain untuk tak melakukan perbuatan yang sama," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap salah satu anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK. Pelapor dalam kasus ini tak lain adalah sang istri berinisial IS.

Bripka HK dilaporkan karena perselingkuhan hingga melakukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Hasil interogasi dengan Bripka HK bahwa benar yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Januari 2023 malam.

Dilaporkan Sang Istri

Bripka HK yang merupakan anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan dilaporkan sang istri ke Bidang Propam atas dugaan perselingkuhan sampai menelantarkan keluarganya. Hal itu viral di media sosial yang salah satu pengunggah adalah akun TikTok @imeldabela_.

Perselingkuhan itu disebut dilakukan oleh anggota polisi bernama Bripka Hadi Kurniawan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, mengatakan pihaknya mendalami kebenaran informasi tersebut. Dia mengatakan, Kasie Propam Polres Tangerang Selatan tengah melakikan pengecekan dan memeriksa perihal kabar ini.

"Kami cek dulu. Kasie Propam sudah saya minta untuk lakukan pengecekan dan pemeriksaan," kata Sarly kepada wartawan, Jumat, 11 November 2022.

Dalam unggahan itu, Bripka Hadi disebut berselingkuh dengan empat perempuan. Dua diantaranya adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR. Dalam video pun terlihat bukti percakapan diduga antara Bripka Hadi dan para selingkuhannya.