Motif Pembunuh Gadis Belia di Tanah Datar Terungkap

ilustrasi jenazah
Sumber :
  • Pixabay

Padang – Kepolisian resor kota Padang Panjang, Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus temuan mayat seorang gadis belia yang terkubur di area dapur rumah warga di Jorong atau kampung Solok, Nagari Singgalang Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, jumat sore kemarin.

Pengakuan Status Hutan Adat di Pasaman Barat Segera Diajukan

Belakangan, mayat gadis belia itu diketahui bernama Yovi Salfitri (14 tahun) seorang pelajar asal kota Padang. Ia dibunuh dengan kejam dan dikubur oleh "AJ" (17 tahun) yang tak lain merupakan kekasih dari korban.

Status pelaku saat ini masuk kategori anak berhadapan dengan hukum lantaran masih dibawah umur. Ia, kini sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek padang Panjang. 

Ngeri, Satpam di Agam Ditemukan Tewas Dengan Dua Mata dan Satu Telinga Hilang

Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto menyebut, berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, ia tega menghabisi nyawa pujaan hatinya itu lantaran takut kalau korban hamil. Korban, dibunuh pada awal Februari 2023. 

"Jasad korban sudah dikubur kurang lebih 1 bulan. Korban dibunuh pelaku awal Februari. Berdasarkan pengakuan pelaku, motif pembunuhan itu dipicu karena pelaku takut korban hamil,"kata AKBP Donny Bramanto, Minggu 19 Maret 2023.

Bawa Ganja Ratusan Kilo, Oknum Polisi Padang Panjang Ditangkap 

AKBP Donny Bramanto melanjutkan, masih berdasarkan keterangan pelaku, korban dibunuh dengan cara membekap dengan bantal. Tak cuma itu, pelaku juga memukul bagian kepala dengan menggunakan kayu. 

"Pelaku juga memukul bagian kepala sebelah kiri dengan mengunakan kayu yang biasa digunakan untuk menumbuk beras,"ujar Donny.

Menurut Donny, saat ini pelaku sudah ditahan. Lantaran pelaku masih di bawah umur, maka pihaknya akan melakukan penanganan khusus dalam perkara ini. 

"Tentunya, dalam setiap proses akan tetap mengacu pada undang-undang peradilan anak. Yang pasti, kami tetap mengacu ke UU peradilan anak. Dimana, ada perlakuan khusus jika dibandingkan dengan tindak pidana lainnya," tutup AKBP Donny Bramanto.