Polres Kubu Raya Bekuk Pelaku Pembuangan Bayi di Jalan Trans

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Pixabay

PADANG - Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan di dalam kantong plastik merah di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Minggu, 9 April 2023.

Tembak Mati Kasat Reskrim, AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Indrawan Wira Saputra, mengatakan terungkapnya kasus Pembuangan bayi merupakan jerih payah penyelidikan mendalam selama 24 Jam yang dilakukan Satuan Reserse Polres Kubu Raya.

''Pengungkapan kasus pembuangan bayai bermula Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Ambawang mendalami TKP pembuangan bayi tersebut dengan cara mengurutnya satu persatu secara mendalam, sehingga kami mendapatkan titik kasus tersebut,''ujar Indra dikutip pada Jumat, 14 April 2023.

AKP Dadang Tembak Rumah Dinas Kapolres Solsel Usai Eksekusi Mati Kasat Reskim

Indra mengatakan, penelusuran satu persatu secara mendalam, sehingga mendapatkan titik arah berupa bercak darah dan sebuah softex yang berlumuran darah, setelah mendalami TKP kami mencurigai seorang perempuan muda berinisial SH (20) asal Kampung Jawa Tengah Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

" Kemudian pada Senin (10/4/23) pagi jam 08.00 Wib Tim Jatanras bersama Unit PPA mendatangi rumah wanita berumur 20 tahun ini dan membawanya ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya," kata Wira

Tewas Ditembak rekan Sendiri, Jenazah AKP Ulil Diterbangkan ke Makassar

Naas, SH tak mampu membendung kebohongannya di depan petugas pada saat dimintai keterangan, muka SH pucat petugas pun membawa SH Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, benar saja, setelah diperiksa oleh tim kesehatan, ternyata SH baru melahirkan dan ia mengakui bahwa bayi perempuan di dalam kantong plastik berwarna merah adalah anak kandungnya.

" Setelah pengakuan dari Pelaku dan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Bhayangkara saat ini SH pelaku pembuangan bayi perempuan yang mana adalah anak kandungnya sudah kami tetapkan sebagai Tersangka, dan kasus ini masih kami dalami terkait motif dibalik membuang anak kandungnya sendiri tidak menutup kemungkinan kasus ini mendapatkan Tersangka baru,"ujarnya.