Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Persekusi 2 Pemandu Karaoke di Pesisir Selatan

Ilustrasi Kekerasan Seksual. Sumber Foto/Pixabay
Sumber :

Padang – Kepolisian Resor Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menetapkan 3 orang tersangka persekusi dua wanita yang berprofesi sebagai Lady Companion (LC) alias pemandu Karaoke Cafe Karaoke Natasnya di kawasan pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat pada Sabtu malam 8 April 2023. 

Ayo, UMKM di Padang Panjang Segera Urus Sertifikasi Halal, Mumpung Gratis Hingga Oktober 2024

Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono menyebut, penetapan ketiga tersangka itu, usai pihaknya melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 13 orang saksi untuk mengungkap siapa tersangka dari dugaan kekerasan seksual terhadap kedua korban

Meski demikian, AKBP Novianto Taryono masih belum mengungkap identitas ketiga tersangka tersebut. Dia bilang, pemeriksaan terhadap 13 saksi oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Pessel, telah mengarah kepada tiga orang tersangka yang kini masih dalam pencarian tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel. 

PERNEFRI Sumbar, Riau, Kepri Gelar Edukasi Hipertensi di Solok Selatan

"Alhamdullilah, setelah dilakukan gelar perkara malam ini, Penyiidk Unit PPA Sat Reskrim Polres Pessel telah menetapkan tiga orang tersangka. Identitas nama tersangka tersebut telah dikantongi. Saat ini dalam pencarian,"kata AKBP Novianto Taryono, Sabtu 15 April 2023

AKBP Novianto menegaskan, penetapan tersangka kasus persekusi dan dugaan kekerasan seksual ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan jajaran Polres Pessel untuk mengungkap siapa dalang dibalik kejadian tersebut.

Solok Selatan Pertama Di Indonesia Sediakan Mobil Antar Jemput Pasien Cuci Darah

"Ya, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, serta bukti yang cukup. Maka, melalui gelar perkara ditetapkan tiga orang tersangka, dimana keterangan saksi mengarah kepada 3 orang tersangka ini,"ujar AKBP Novianto Taryono.

Sebelumnya, Kapolres AKBP Novianto Taryono menyebut jika pihaknya kini juga sedang memburu perekam dan pengunggah pertama video persekusi kedua korban.

Menurut Novianto, ada lima video yang beredar di media sosial. Kelima video itu, menggambarkan aksi perusakan fasilitas kafe, persekusi hingga video kekerasan seksual terhadap korban. Pelaku yang merekam dan memposting video persekusi itu ke media sosial, kini sedang dikejar.

"Kami akan telusuri. Mulai pertama kali video diunggah. Kami telusuri siapa yang unggah pertama ke medsos. Siapa yang menyebarkan video hingga memvideokan. Ada 5 video, termasuk perusakan fasilitas kafe. Itu kita kejar (pelaku),"tutup AKBP Novianto Taryono.