Warga Sijunjung Jadi Korban TPPO di Myanmar, Alami Penyiksaan Sadis

Orang tua dari Usni Sabil, Korban TPPO di Myanmar
Sumber :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

Padang – Satu dari 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, terkonfirmasi merupakan warga Sumatera Barat. Dia bernama Muhammad Usni Sabil (28 tahun) berasal dari Jorong Tanjung Beringin, Nagari (Desa) Tanjung, Kecamatan Koto Tujuh, Kabupaten Sijunjung.

Pengakuan Status Hutan Adat di Pasaman Barat Segera Diajukan

Dewi Murni, orang tua dari Usni Sabil mengetahui jika anaknya menjadi korban TPPO usai melihat video para WNI tersebut meminta tolong kepada Pemerintah Indonesia, termasuk juga kepada Walikota Padang, Hendri Septa agar membebaskan dan memulangkan mereka. Video itu, pertama kali dilihat Dewi dari WhatsApp group

"Video yang beredar itu, memang ada anak saya, pakai baju Hitam. Terakhir kali berkomunikasi dengan nya pada akhir bulan April, ketika hari Lebaran. Sabil ketika itu video call dan meminta tolong,"kata Dewi Murni, Kamis 4 Mei 2023.

Ngeri, Satpam di Agam Ditemukan Tewas Dengan Dua Mata dan Satu Telinga Hilang

Dewi bilang, saat video call anaknya sempat meminta tolong untuk membebaskan dirinya bersama dengan WNI lain.  Anaknya menyebut jika sudah tidak sanggup lagi karena mengalami penyiksaan yang tidak manusiawi. 

"Anak saya menyampaikan, mereka disiksa, disetrum, dicambuk, dipukul, tidak dikasih makan dan minum,"ujar Dewi.

Bawa Ganja Ratusan Kilo, Oknum Polisi Padang Panjang Ditangkap 

Diketahui, sebanyak 20 WNI diduga menjadi korban perdagangan orang di Myanmar, kasus tersebut kini sedang diselidiki Bareskrim Polri. Dugaan kasus ini pertama kali diketahui setelah viralnya unggahan melalui akun Instagram @bebaskankami.

Diplomat Muda Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno yang mendampingi keluarga para WNI tersebut, pada selasa kemarin sudah mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang

Menurut dia, ada dua orang yang diduga menjadi perekrut warga negara Indonesia untuk menjadi pekerja migran ilegal (PMI), yaitu inisial A dan P. Nah, modusnya mereka mengiming-imingi PMI dengan gaji tinggi kerja di Thailand apalagi pasca COVID-19, bisa pulang ke Indonesia satu tahun sekali dan sebagainya.