MUI Padang Imbau Tradisi Balimau Dilakukan di Rumah Saja
- Padang Viva / Andri Mardiansyah
Padang – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat, Japeri Jarab mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di kota Padang untuk menjalani tradisi Balimau di rumah saja.
Diketahui, Balimau merupakan prosesi membersihkan diri secara lahir dan batin, Menyucikan diri secara fisik di air mengalir. Tradisi Balimau merupakan bagian dari kearifan lokal masyarakat di Sumatera Barat yang dilakukan setiap akan memasuki bulan suci Ramadan.
"Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang mengimbau warga kota untuk Balimau tidak di tempat umum. Tetap di rumah saja,"kata Japeri Jarab, Jumat 28 Februari 2025.
Ajakan untuk "Balimau" di rumah saja, menurut Japeri, agar masyarakat terhindar dari perbuatan dosa dan hal yang tidak diinginkan.
"Ketika mandi di tempat terbuka, aurat terlihat, berbaur dengan bukan sesama muhrim, tentu akan menambah dosa, sementara niat melakukan 'Balimau' untuk mensucikan diri dari dosa sebelum puasa," ujar Japeri.
Selain itu, menurut Japeri, biasanya prosesi Balimau akan berlangsung lama. Lewat dari waktu maghrib. Akibatnya warga ada yang tidak mengikuti salat tarawih.
"Prosesi Balimau terkadang sampai larut malam, biasanya akan terjadi kemacetan, berpotensi kecelakaan, akhirnya ibadah salat tarawih tidak terlaksana, karena itu kami mengimbau kepada umat muslim untuk Balimau di rumah saja," ujarnya.