Polisi Aceh Beberkan Kronologi Penangkapan Pembunuh Cinta Novita Sari
- Humas Polres Langsa
Padang – Noval Julianto (26), satu dari dua pelaku pembunuhan Cinta Novita Sari Mista (15 tahun), siswi kelas 9 MTsN 2 Sumanik, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat ditangkap jajaran Polres Langsa, Provinsi Aceh, Senin malam 24 Februari 2025.
Sebelumnya, pemuda yang berprofesi sebagai buruh harian lepas di Kabupaten Tanah Datar itu, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanah Datar, pasca dipastikan Cinta Novita Sari merupakan korban pembunuhan.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, mengungkap bahwa penangkapan Noval Julianto bermula dari laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat.
Kata Andy Rahmansyah, warga yang mencurigai adanya seseorang yang baru tiba di Langsa dan diduga terkait tindak kriminal, melaporkan temuan itu kepada Bhabinkamtibmas.
Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan serta, mendapatkan konfirmasi dari Polres Tanah Datar bahwa pria yang dicurigai tersebut merupakan DPO kasus pembunuhan, maka upaya penangkapan pun dilakukan.
"Kapolsek Langsa Barat, kemudian melaporkan hasil penyelidikan awal guna memastikan kebenaran kasus tersebut. Berdasarkan data kepolisian, tersangka bernama Noval Julianto. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan seorang siswi MTsN Tanah Datar,"kata AKBP Andy Rahmansyah, Selasa 25 Februari 2025.
Andy menambahkan, proses penangkapan yang bersangkutan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Langsa Barat, IPTU Hufiza Fahmi. Sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka berhasil di tangkap di sebuah rumah warga di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.