Kejari Pontianak Periksa Sekda Kota Pontianak Terkait Kasus Korupsi Proyek IPAL

Sekda Kota Pontianak Mulyadi
Sumber :
  • Prokopim Pontianak

PADANGKejaksaan Negeri Kota Pontianak melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekda Kota Pontianak Mulyadi sebagai saksi terkait susunan anggaran dan kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Presiden Jokowi Apresiasi Semangat Optimis HMI dan KOHATI untuk Masa Depan Indonesia

Diketahui sebelumnya penyidik Kejari Pontianak telah menetapkan mantan Kadis Lingkungan Hidup Kota Pontianak berinisial TB sebagai tersangka. Dan hingga saat ini kasus tersebut masih berlanjut. Dimana pembangunan proyek IPAL ini telah menyerap anggaran APBD Kota Pontianak sebesar RP4 Miliar di Tahun 2020.

Kemudian, selain Kadis LHK berinisial TB, Kejari Pontianak juga menetapkan dua orang lagi sebagai tersangka. Yaitu YT selaku pelaksana dan YF selaku Konsultan.

Pemerintah Kota Padang Menerapkan Moratorium Pindah dan Mutasi PNS

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pontianak, Rudi Astanto membenarkan, bahwa Kejari Pontianak ada melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekda Kota Pontianak Mulyadi terkait penyusunan anggaran dan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan IPAL.

‘’Iya benar pak Sekda ada kita panggil dan dilakukan pemeriksaan terkait penyusunan anggaran dan terkait dugaan korupsi pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL),’’ ujar Rudi saat dihubungi VIVA pada Jumat, 5 Mei 2023.

7 Terdakwa Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Divonis Berbeda, Kejari Ajukan Banding

Rudi menambahkan, Sekda Kota Pontianak Mulyadi diperasi statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembanggunan IPAL Lindi Tahun anggaran APBD Tahun 2020 dengan nilai anggaran sebesar Rp4 Miliar.

‘’Pak Sekda diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan IPAL Lindi,’’ujarnya.