43.449 Warga Padang Panjang Tercatat Sebagai Pemilih Aktif Untuk Pemilu 2024

Ilustrasi Kotak Suara
Sumber :
  • Pixabay

Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat menetapkan pemilih aktif untuk konsestasi Pemilu 2024 sebanyak 43.449. Puluhan ribu pemilih aktif itu, akan melakukan pemilihan di 196 TPS yang tersebar di Padang Panjang.

Bantu Wilayah Terdampak Bencana, BMHS Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ketua KPU Padang Panjang, Okta Novisyah menyebut, 43.449 pemilih aktif ini terbagi di dua Kecamatan yakni, di Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) sebanyak 18.660 pemilih dengan jumlah 84 TPS dan, 24.789 pemilih di Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dengan jumlah 112 TPS.

"Jumlah Pemilih Baru saat ini sebanyak 80 pemilih. Dengan rincian untuk PPT sebanyak 37 dan PPB sebanyak 43 pemilih,"kata Okta Novisyah, Sabtu 13 Mei 2023.

Gunung Marapi Sumatera Barat Erupsi Lagi

Okta Novisyah bilang, proses penyusunan data pemilih merupakan hal krusial. KPU sendiri sebelumnya sudah melakukan dan melalui beberapa proses untuk mendapatkan data ini. Sebagai penyelenggara, pemilih ini sangat menjadi perhatian KPU, peserta maupun pemilih.

"Tugas kami di sini bagaimana memastikan semua warga Padang Panjang yang memiliki hak pilih bisa diakomodir. Data pemilih yang kita susun tentunya tidak menghilangkan hak pilih orang lain,"ujarnya.

Menjelajah Warisan Budaya Minangkabau di Museum Bustanil Arifin Padang Panjang

Selain itu kata Okta Novisyah, pihaknya juga sudah melakukan pendataan masyarakat yang pindah dan masuk ke Kota Padang Panjang. Begitu juga dengan masyarakat yang meninggal dunia dan adanya pemilih ganda. Dari itu, didapatlah data pemilih aktif Padang Panjang sebanyak 43.449 orang.

Okta Novisyah melanjutkan, pada rapat pleno sebelumnya, juga ditetapkan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 230 orang. Rinciannya, di PPT sebanyak 104 orang dan 126 pemilih di PPB.

Halaman Selanjutnya
img_title