Walikota Bukittinggi Sebut Ada Kasus Anak Berhubungan Badan Dengan Ibu Kandung 

Ilustrasi
Sumber :
  • Istockphoto

Padang – Dua hari terakhir, publik di Sumatera Barat dihebohkan dengan pernyataan Walikota Bukittinggi, Erman Safar yang mengungkap adanya kasus inces alias hubungan sedarah antara seorang anak laki-laki dan ibu kandungnya sendiri. Bahkan, hubungan terlarang itu disebut sudah terjalin sejak si anak masih duduk di bangku SMA.

Gubernur Sumbar Tekankan Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan Sawahlunto

Erman Safar tak menyebut lebih detail terkait dengan kasus tersebut. Bardasarkan informasi, kasus itu disampaikan Erman Safar saat menghadiri acara sosialisasi pencegahan pernikahan anak di rumah dinasnya di Kota Bukittinggi pada Rabu 22 Juni 2023.  

"Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya. Dia sekarang sedang kami karantina, warga kita. Percaya? Itulah dunia sudah tua. Kami sudah karantina,"kata Erman Safar dikutip dari rekaman pidatonya yang beredar, Jumat 23 Juni 2023.

Kepala BNPB Sebut HKBN Tonggak Kebangkitan Kesadaran Bencana di Indonesia

Menurut Erman, kasus hubungan sedarah itu terjadi pada sebuah keluarga yang utuh. Dalam artian, ibu, ayah dan anak tinggal serumah. Sang ibu disebut Erman berusia 51 tahun dan ayahnya berusia 83 tahun. Hubungan itu, terjalin hingga sang anak berusia 28 tahun. 

"Bapaknya ada. Ada bapaknya di rumah. Satu rumah, coba bayangin. Dunia sudah tua,"tutup Erman Safar.

PDI Perjuangan Sumatera Barat Menang Atas Gugatan Leo Murphy