Rugikan Negara Rp 4,7 Miliar, Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan 6,3 Juta Batang Rokok dan Barang Ilega
Kamis, 3 Agustus 2023 - 13:14 WIB
Sumber :
- Ade Yuandha
Provinsi Sumbar, kata Indra, merupakan kawasan pemasaran produk ilegal yang berasal dari Pulau Jawa.
Sementara, untuk Riau, katanya, pihaknya juga fokus lantaran berada di pesisir timur yang rawan penyelundupan barang tanpa kelengkapan dokumen dan ilegal dari luar negeri.
"Kami melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan unsur aparat penegak hukum setempat," tuturnya.
Saat ini, barang hasil sitaan tersebut telah dimusnahkan dengan cara dibakar, terutama rokok. KPPBC memperkirakan nilai keseluruhan item mencapai Rp7.335.801.489 dengan kerugian Rp4.713.760.139. (*)