Rugikan Negara Rp 4,7 Miliar, Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan 6,3 Juta Batang Rokok dan Barang Ilega

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal
Sumber :
  • Ade Yuandha

Provinsi Sumbar, kata Indra, merupakan kawasan pemasaran produk ilegal yang berasal dari Pulau Jawa.

Bali United Optimistis Lanjutkan Tren Positif Kontra PSIS Semarang

Sementara, untuk Riau, katanya, pihaknya juga fokus lantaran berada di pesisir timur yang rawan penyelundupan barang tanpa kelengkapan dokumen dan ilegal dari luar negeri.

"Kami melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan unsur aparat penegak hukum setempat," tuturnya.

Satu Orang Meninggal Dunia, 3 Masih Di Ruang ICU, Dirut RSAM: 8 Lagi di Ruang Inap

Saat ini, barang hasil sitaan tersebut telah dimusnahkan dengan cara dibakar, terutama rokok. KPPBC memperkirakan nilai keseluruhan item mencapai Rp7.335.801.489 dengan kerugian Rp4.713.760.139. (*)