Dua Wanita, Satu Pria Terjaring Satpol-PP Padang Saat Patroli Rutin
Padang – Saat melakukan pengawasan terhadap sejumlah rumah penginapan di Kota Padang, Satpol-PP Padang menjaring dua orang perempuan dan satu orang laki-laki pada Senin, (14/8) malam.
Ketiga orang tersebut diamankan petugas di sebuah kamar penginapan yang berada di kawasan Kecamatan Padang Selatan. Saat di tanya petugas, yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan surat nikah.
Patroli yang dilakukan oleh personil Satpol-PP ini merupakan dalam rangka antisipasi perilaku maksiat dan menjaga trantibum, alhasil mereka diamankan ke Mako Satpol-PP Padang
"Mereka didapati di dalam kamar berdua, diduga bukan pasangan suami istri," ungkap Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman
Selain itu, Satpol-PP juga mengamankan miras oplosan jenis tuak di sebuah warung di pinggir jalan kawasan Bukit Putus, By Pass, sebelumnya, masyarakat melaporkan kepada satuan penegak Perda itu bahwa di warung tersebut sudah resah akibat aktivitas tempat usaha itu.
"Kita mendapat laporan dari masyarakat terhadap warung yang telah meresahkan warga sekitar, maka perlu kita tertibkan dan kepada pemilik usaha kita beri peringatan," tutup Rozaldi.