Ratusan KPM di Padang Panjang Terima Bantuan Atensi Kemensos 

Penyerahan Bantuan Atensi Kemensos
Sumber :
  • Diskominfo Padang Panjang

Padang – Sebanyak 155 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dan Kelurahan Ngalau, Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT), Kota Padang Panjang, Sumatera Barat menerima bantuan Asistensi Rehabilitas Sosial (Atensi) dari Sentra Mulya Jaya Jakarta, Kementerian Sosial.

Pasca Debat Pemungkas Pilkada Pessel, Kasus Korupsi PDAM Bikin Heboh Lagi

"Bantuan ini diserahkan Jumat kemarin. Bantuan ini sangat berarti dan membantu masyarakat kita. Mudah-mudahan bantuan yang diberikan ini bernilai ibadah dan bisa dipergunakan dengan baik oleh masyarakat guna menambah pendapatan ekonominya,"kata Wakil Walikota Padang Panjang, Asrul dikutip dari siaran persnya, Sabtu 26 Agustus 2023.

Penerima bantuan ini diketahui, sebelumnya sudah dilakukan verifikasi verbal yang dilakukan tim teknis dari dinasnya bekerja sama dengan tim dari Sentra Mulya Jaya TKSK, PSM di masing-masing kelurahan pada Maret lalu.

Selasa Besok KPU Sumbar Helat Debat Pamungkas Pilgub Sumbar

Terpisah, perwakilan Kemensos, Muchyidin menyebut, ada tiga komponen yang menerima bantuan atensi tersebut. Di antaranya, kelompok rentan sebanyak 38 orang, penyandang disabilitas 73 orang dan, lanjut usia 44 orang.

"Pada pengajuan proposal bantuan atensi yang diberikan, berjumlah 160 orang yang terdiri dari 10 per kelurahan. Namun terdapat lima orang yang tidak mendapatkan bantuan, dikarenakan empat orang meninggal dunia dan satu orang pindah rumah ke luar kota, sehingga menjadi 155 orang,"ujar Muchyidin.

Ongkos Tambahan Menanti Penumpang Kereta Api di Sumbar Jika Langgar Aturan Bagasi

Ia bilang, adapun bentuk bantuan yang diberikan itu berupa bantuan kewirausahaan, pemenuhan hidup layak dan alat bantu. Dengan rincian, bantuan kewirausahaan ada sebanyak 57 penerima, pemenuhan hidup layak 98 penerima dan alat bantu sebanyak 27 penerima. 

"Adapun masyarakat yang menerima yaitu mereka yang masuk ke dalam DTKS dan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial)," tutup Muchyidin.