Hadirkan Perlindungan bagi Nelayan, Wali Kota Padang Bagikan 238 Kartu BPJS

Nelayan di Pantai Pasir Jambak Padang.
Sumber :
  • Padang VIVA/Syaugi

Dengan adanya program ini, jika nelayan mengalami musibah kecelakaan atau bahkan meninggal dunia, ahli waris mereka akan menerima santunan sebesar Rp42 juta. Selain itu, jika kecelakaan terjadi saat jam kerja, nelayan juga akan mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, memberikan mereka rasa aman dalam menjalankan pekerjaan berisiko tinggi mereka.

Walikota Padang Minta Duta GenRe Jadi Fondasi Generasi Emas