Usulan Biaya Haji 2024 Rp105 Juta, Masih Akan Dibahas
- Kemenag
Padang – Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta. Sesuai mekanisme pembahasan biaya haji, usulan ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada DPR dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII di Jakarta, 13 November 2023.
Rapat Kerja ini mengagendakan pembahasan tentang Pembicaraan Pendahuluan BPIH dan Pembentukan Panja (Panitia Kerja) BPIH Tahun 1445 H/2024 M.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyepakati Moekhlas Sidik sebagai Ketua Panja yang akan memimpin serangkaian rapat pembahasan tentang biaya haji 2024.
“Pemerintah kemarin menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII membahas biaya haji. Siklusnya memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji.
Kita usulkan BPIH sebesar Rp105 juta per jemaah. Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024,” jelas Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa 14 November 2023.
Usulan BPIH 2024 ini lebih tinggi dibanding biaya haji 2023 yang sebesar Rp90,05 juta. Kenaikan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Kenaikan kurs mata uang Dolar Amerika Serikat (USD) dan Riyal Arab Saudi (SAR).
- Penambahan layanan, seperti penambahan jumlah konsumsi di Makkah dari 44 kali menjadi 84 kali makan.