Pemerintah Tetapkan Status Keadaan Tertentu untuk Penanganan Darurat Rabies di NTT

Kepala BNPB Suharyanto
Sumber :
  • Humas BNPB

Padang – Pemerintah pusat menetapkan status keadaan tertentu untuk penanganan darurat rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini dilakukan, menyusul merebaknya penyakit rabies yang berasal dari gigitan anjing di wilayah tersebut. 

Kemendikdasmen Siapkan Pembelajaran Darurat Gara-Gara Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto menyebut, merujuk data dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT menunjukkan, hingga tanggal 15 November 2023, tercatat sebanyak 1.823 kasus gigitan hewan rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. Dari jumlah tersebut, 11 orang meninggal dunia.

BNPB kata Suharyanto, siap jika ditunjuk menangani rabies. BNPB punya rekam jejak sempat menjalankan Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku yang juga berhubungan dengan hewan.

BNPB Siapkan Pos Pengungsian Tambahan Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

“BNPB mempunyai pengalaman menangani penyakit hewan, pengalaman menangani penyakit mulut dan kuku. Kami saat itu bekerja sama dengan Kementerian Pertanian mana tugas Kementerian Pertanian mana tugas BNPB, saat itu BNPB membentuk Satgas,” ujar Suharyanto, Rabu 22 November 2023.

Untuk melakukan langkah-langkah percepatan penanganan kata Suharyanto, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Darurat Rabies di NTT. Satgas ini beranggotakan BNPB, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi NTT.

Gunungapi Iya di Ende Naik Status Level III

"BNPB akan menggunakan dana siap pakai untuk mendukung operasional Satgas, termasuk penambahan vaksin dan peralatan yang dibutuhkan untuk vaksinasi rabies,"kata Suharyanto .

Suharyanto menyampaikan, Pemerintah berharap dengan penetapan status keadaan tertentu dan pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Darurat Rabies, penanganan wabah rabies di NTT dapat segera ditangani dan dikendalikan.