Penegakan Hukum Tumpul dan Panggilan Mundur Dari Jabatannya sebagai Menko Polhukam

Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Padang – Pernyataan penutup cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, pada debat keempat Pilpres 2024 yang menyoroti penegakan hukum yang dianggap tumpul, mendapat kritik tajam. Kritikan tersebut terutama terfokus pada status Mahfud sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Indonesia Raih Dua Penghargaan di Ajang World Universities Debating Championship

Sabar Daniel Hutahaen, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Jaringan Aktivis Nasional (Jarnas) 98, mengkritik Mahfud dengan menyebutnya tidak memiliki rasa malu. Baginya, pernyataan Mahfud seolah-olah menciderai dirinya sendiri karena saat ini ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. "Pernyataan seperti itu sama saja menelanjangi dirinya sendiri, tak tahu malu, karena dia sekarang ini memimpin Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia sebagai Menteri," kata Sabar di Jakarta pada Selasa, 23 Januari 2024.

Sabar juga mengingatkan bahwa Menko Polhukam RI memiliki kewenangan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia. Dalam peraturan tersebut, Mahfud diberikan kewenangan untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Luncurkan Tiga Buku Soal Pilpres 2024

Sebagai penegasan, Sabar menekankan bahwa Mahfud sebenarnya memiliki kewenangan untuk memastikan penegakan hukum tidak tumpul. "Dia punya kewenangan sesuai peraturan itu untuk memastikan penegakan hukum itu tidak tumpul. Lalu, kemarin dia menyampaikan penegakan hukum saat ini tumpul. Dia sehat atau sakit ya? Ini pantas kita pertanyakan," lanjut Sabar.

Lebih lanjut, Sabar menyinggung kapasitas Mahfud sebagai seorang pakar hukum yang seharusnya memiliki keunggulan di atas rata-rata lulusan sarjana hukum di Indonesia. Namun, menurutnya, setelah menjadi cawapres Ganjar, kapasitas Mahfud tampaknya merosot.

Kata Pengamat Hukum Soal Kasus PDAM Yang di Ungkit Pada Debat Kedua Pilkada Pesisir Selatan

"Jadi, saya sarankan lebih baik Mahfud mundur saja daripada menghancurkan reputasinya sebagai ahli hukum level atas," tegasnya.

Sebelumnya, dalam pernyataan penutup debat cawapres, Mahfud MD menyinggung penegakan hukum yang dianggap tumpul. "Masalah utamanya adalah pedang hukum kita itu tumpul, kalau pedang hukum tidak tumpul kita pasti bisa tabrak habis-habisan, program pembangunan akan berjalan dengan baik," ujar Mahfud. Dia juga menyoroti kerusakan alam dengan melantunkan lagu "Berita Kepada Kawan" dari Ebiet G Ade terkait kerusakan lingkungan.