Penahanan Politikus PKB Reyna Usman oleh KPK Terkait Korupsi: Respons 'Biarkan Saja' dari Cak Imin

Muhaimin Iskandar
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

Padang – Cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, memberikan respons terhadap penahanan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman, oleh KPK terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Reyna ditahan bersama dengan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta.

Pasca Debat Pemungkas Pilkada Pessel, Kasus Korupsi PDAM Bikin Heboh Lagi

Cak Imin menyatakan sikapnya yang enggan ambil pusing terkait penahanan Reyna dan I Nyoman. "Biarkan saja," ujar Cak Imin kepada wartawan di Denpasar Bali, Jumat, 26 Januari 2024.

Ketua Umum PKB menegaskan bahwa semua kasus korupsi yang menyangkut Reyna harus mengikuti proses hukum yang berlaku. "Ya kan sudah kita pasrahkan, proses hukum saja nanti," ucapnya. Kasus dugaan korupsi ini terjadi saat Reyna menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker RI periode 2011-2015.

Nagari Pakan Rabaa Wakili Solsel Jadi Nagari Percontohan Anti Korupsi di Sumbar

Selain itu, Alex, juru bicara KPK, mengungkapkan bahwa Reyna dan I Nyoman akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 13 Februari 2024. Alex juga menyebut tersangka lain, Karunia (KRN), diharapkan bersikap kooperatif dan hadir pada pemanggilan selanjutnya. Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini diperkirakan merugikan keuangan negara sejumlah Rp17,6 miliar.