Autopsi Jasad Wanita di Tanjung Priok, Polisi Pastikan Meninggal Secara Alami
- VIVA.co.id/ Andrew Tito
Padang – Hasil autopsi jasad wanita yang ditemukan dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, rampung. Polisi memastikan kematian korban bersifat normal.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna, mengatakan, autopsi dilakukan pada Jumat, 26 Januari 2024. Berdasarkan hasil autopsi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, seperti tulang patah, goresan, atau sayatan. Selain itu, di dalam lambung korban juga tidak ditemukan racun atau sisa makanan.
"Kondisi tidak ada racun dalam lambung dan tak ada senyawa lainnya. Dalam perut itu, berupa cairan organ yang berupa pembusukan lanjut. Kondisinya tidak ada makanan tertentu atau racun tertentu," kata Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna.
Berdasarkan hasil autopsi tersebut, polisi menyimpulkan bahwa korban meninggal secara alami. Tidak ada tanda-tanda korban meninggal karena dibunuh.
Sebelumnya, identitas jasad wanita tersebut telah terungkap. Korban adalah HG, perempuan berusia sekitar 50-60 tahun. Korban merupakan orang hilang di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Hal itu diketahui dari laporan hilang yang dibuat keluarga.