Anies Baswedan Tegaskan Tak Akan Bubarkan Ormas, Prioritaskan Penegakan Hukum
- Dok Anies Baswedan
Padang – Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan bahwa ia tidak akan membubarkan organisasi masyarakat (ormas) apa pun, termasuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI), bila terpilih menjadi Presiden RI kelak.
Hal itu disampaikan Anies saat menjawab pertanyaan Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem M Farhan di acara Ngajabarkeun Abah Anies, di The Papandayan Hotel, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 28 Januari 2024.
Farhan sebelumnya menyinggung demokrasi dalam budaya Indonesia, dan menanyakan apakah Anies akan melakukan normalisasi terhadap organisasi yang pernah dibubarkan oleh pemerintah beberapa tahun ini?.
"Sebut aja namanya jangan takut," kata Anies kepada Farhan.
"Apakah Abah akan melakukan normalisasi terhadap FPI dan HTI?" sahut Farhan.
Anies menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Setiap warga negara memiliki hak untuk berserikat, berkumpul, dan berkegiatan sepanjang tidak melanggar aturan hukum.
"Negara tidak bisa mengatur pikiran. Negara tidak bisa mengatur perasaan. Yang negara bisa atur adalah perbuatan. Bila melakukan perbuatan yang melawan hukum, maka hukum yang mengambil tindakan untuk mendisiplinkan," kata Anies.
Anies mengatakan bahwa ia akan menghormati pikiran dan perbedaan pendapat. Ia tidak akan memaksakan orang atau warga negara agar sama dengan pikirannya.
"Bila kemudian ada organisasi yang melakukan tindakan melanggar hukum maka hukum akan berlaku pada organisasi itu, apapun organisasinya, kemudian dibuktikan di pengadilan," sambungnya.
Anies menegaskan bahwa ia menghormati keputusan pemerintah terkait pembubaran FPI dan HTI. Namun, ia juga mengingatkan bahwa negara hukum harus ditegakkan.
"Ketika saya bertuga jadi presiden saya tidak akan membubarkan (organisasi). Saya akan membawa ke pengadilan minta pengadilan membubarkan, bila melakukan pelanggaran hukum. Karena kami menghormati institusi pengadilan. Yang sudah terjadi sudah. Di situlah negara berdemokrasi, kalau tidak, negara hanya dijalankan pakai selera," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Anies juga bertekad menjaga Republik Indonesia agar tetap menjadi negara hukum, jangan sampai menjadi negara kekuasaan. Ia menyinggung banyak contoh negara dijalankan dengan selera kekuasaan, tak hanya pembubaran FPI dan HTI, Omnibus Law, dan UU IKN.