Anies Baswedan Tegaskan Tak Akan Bubarkan Ormas, Prioritaskan Penegakan Hukum
- Dok Anies Baswedan
Anies mengatakan bahwa ia akan menghormati pikiran dan perbedaan pendapat. Ia tidak akan memaksakan orang atau warga negara agar sama dengan pikirannya.
"Bila kemudian ada organisasi yang melakukan tindakan melanggar hukum maka hukum akan berlaku pada organisasi itu, apapun organisasinya, kemudian dibuktikan di pengadilan," sambungnya.
Anies menegaskan bahwa ia menghormati keputusan pemerintah terkait pembubaran FPI dan HTI. Namun, ia juga mengingatkan bahwa negara hukum harus ditegakkan.
"Ketika saya bertuga jadi presiden saya tidak akan membubarkan (organisasi). Saya akan membawa ke pengadilan minta pengadilan membubarkan, bila melakukan pelanggaran hukum. Karena kami menghormati institusi pengadilan. Yang sudah terjadi sudah. Di situlah negara berdemokrasi, kalau tidak, negara hanya dijalankan pakai selera," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Anies juga bertekad menjaga Republik Indonesia agar tetap menjadi negara hukum, jangan sampai menjadi negara kekuasaan. Ia menyinggung banyak contoh negara dijalankan dengan selera kekuasaan, tak hanya pembubaran FPI dan HTI, Omnibus Law, dan UU IKN.
"UU IKN emang ada pembahasan panjang? Tidak. Jadi tok. Omnibus Law memang dibahas panjang? Tidak. Tok. Lalu kita biarkan itu diam, terus semua itu bergerak sampai pada satu saat terkejut ketika MK kejadian, baru waduh kok jadi begini? Sudah terlambat," papar Anies.
"Karena itu sekarang kami punya waktu 17 hari lagi nih sekarang ke depan. Pilihan kita dua, mau menjadi negara kekuasaan atau negara hukum?" imbuhnya.