Jokowi Naikkan Gaji PNS dan PPPK 8 Persen Mulai Januari 2024

Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Kenaikan gaji PNS juga berlaku untuk PPPK. Berikut adalah daftar gaji PPPK tahun 2024:

Ungkap Modus Penggelembungan Suara PSI: 'Suara Tidak Sah Jadi Milik PSI', Siapkan Hak Angket

 

1. Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900

Anies Baswedan Soroti Lonjakan Suara PSI: 'Jangan Paksakan Jika Tidak Ada Suaranya,'

2. Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200

3. Golongan III: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200

Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Padang Panjang Tuntas

4. Golongan IV: Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600

5. Golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900

Halaman Selanjutnya
img_title